Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.
Untuk uraian berikut ini merupakan APBDes Desa Babakan yang termuat dalam Perdes Perubahan Kesatu atas Perdes no 08 Tahun 2020 tentang APBDes Desa Babakan Tahun Anggaran 2021.
Perubahan ...
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.'
Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan kewajiban nyata untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik. Pemerintah Desa Babakan mensosialisasikan Realisasi ...
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.
Untuk uraian berikut ini merupakan APBDes Desa Babakan yang termuat dalam Perdes Perubahan Kesatu atas Perdes no 08 Tahun 2020 tentang APBDes Desa Babakan Tahun Anggaran 2021.
Perubahan ...
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.
APBDesa BABAKAN Tahun Anggaran 2020
Pendapatan Desa Babakan Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut : Rp. 2.644.049.750,-
No.
Sumber Pendapatan
Jumlah
1.
Pendapatan ...
Air bersih adalah salah satu jenis sumberdaya berbasis air yang bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi atau dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Semakin bertambah jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi dan industri, pencemaran serta perubahan iklim global menyebabkan ketidakseimbangan ketersediaan air bersih di Indonesia khususnya di wilayah desa Babakan. Pemeliharaan terhadap instalasi pengelolaan air bersih harus selalu dilakukan secara rutin untuk menghindari biaya yang tidak perlu karena kurangnya pemeliharaan dan ...
Babakan, 7 Desember 2019
Pemerintah Desa Babakan bekerja sama dengan Bidan Desa untuk melakukan pelayanan Ivatest dari anggaran Dana Desa Tahap III tahun anggaran 2019. Dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang perempuan yang sudah menikah. IVA test adalah metode inspeksi visual dengan asam asetat, atau dikenal juga dengan sebutan visual inspection with acetic acid (VIA). Artinya, pemeriksaan IVA juga termasuk ke dalam salah satu metode skrining kanker serviks atau leher rahim.
Seperti namanya, pemeriksaan IVA adalah suatu cara untuk mendeteksi ...
Babakan, (4-12-2019)
Stunting adalah suatu kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan umur. di kutip dari situs Kemenkes stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga, anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Oleh karena itu Kepala desa Babakan bekerja sama dengan Bidan desa untuk memberikan bantuan kepada anak yang termasuk dalam kategori stunting berupa makanan bergizi, diantaranya susu, ...
Babakan-
Rabu, 26 November 2019
Pembagian dana anggaran untuk PMT di setiap posyandu yang diberikan kepada setiap ketua Posyandu dilaksanakan pada hari Rabu, 26 November 2019 di kantor Desa Babakan oleh Pjs. Kepala Desa Babakan Bapak Erwan Firdaus, S.Ag dan Ketua Tp.PKK desa Babakan Ibu Nurhayani. Dana PMT berasal dari Dana Desa Tahap III tahun anggaran 2019.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah kegiatan pemberian makanan kepada balita dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek ...