Artikel
Pemasangan Billboard dari Banprov 2021
Babakan 16 Desember 2021, Telah dilakukan pemasangan Billboard dari Banprov 2021.
Billboard adalah suatu bentuk promosi iklan atau poster di luar ruangan (outdoor advertising) yang memiliki ukuran cukup besar dan diletakkan pada posisi yang tinggi, atau disebut juga papan reklame berukuran besar yang diberi tulisan atau gambar berisi informasi, baik itu pengumuman, iklan, atau promosi suatu produk tertentu. Pada umumnya billboard ditempatkan di area yang ramai dilewati orang dan dipasang dengan ukuran yang cukup tinggi dan besar.
Secara umum fungsi billboard adalah sebagai media informasi untuk menyampaikan pesan tertentu kepada khalayak. Adapun beberapa fungsi billboard dan kelebihan Billboard adalah Sebagai media promosi yang dipasang di luar ruangan sehingga dapat dilihat oleh khalayak ; Sebagai media iklan untuk meningkatkan penjualan suatu produk ; Sebagai cara untuk melakukan branding suatu merek atau produk; Sebagai media penyampai informasi singkat kepada masyarakat umum ; Dapat digunakan untuk menyampaikan informasi secara singkat dan jelas ; Billboard merupakan media komunikasi dan informasi yang dapat menjangkau daerah lokal, dan Billboard merupakan media informasi yang efektif dan tepat sasaran bagi khalayak tertentu bila ditempatkan di area yang tepat.
Semoga penyampaian informasi kepada masyarakat Desa semakin mudah setelah adanya Billboard ini.