Kamis, 7 Juni 2022
Telah dilaksanakan kegiatan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) Tahap I Tahun 2022 di Kantor Desa Babakan, sebagaimana diketahui ADPD merupakan dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah untuk Desa yang bersumber dari dana bagi hasil pajak daerah kepada desa, dana bagi hasil retribusi daerah kepada desa dan bagian dari alokasi dana desa yaitu dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah. Program Keuangan ini meliputi Realisasi Penghasilan unsur Pemerintahan desa dan kegiatan lainnya yang telah sesuai dengan regulasi perundang-undangan. Acara ini dilaksanakan oleh Tim Teknis Kecamatan meliputi Sekretaris Kecamatan dan Pegawai Sipil Kecamatan Lainnya yang melaksanakan pengawasan dan Evaluasi terhadap keberlangsungan Program ADPD di Desa Babakan yang Alhamdulillah Realisasi anggaran sudah diserap sepenuhnya dan sebaik-baiknya. #BabakanPeduli #BabakanMembangun