Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung menyalurkan uang insentif kepada Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), pada hari Kamis, 22 Desember 2022 yang bertempat di aula Desa Babakan. Uang insentif tersebut berasal langsung dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP). Jumlah pembagian insentif tersebut dibagikan kepada 20 orang anggota Linmas dengan masing-masing berjumlah 200.000 Rupiah per bulan. Mudah-mudahan dengan adanya pembagian insentif ini, bisa memberikan motivasi bagi mereka untuk meningkatkan kinerja, dan tentunya bisa bermanfaat. #BABAKANPEDULI
Pepnyaluran Insentif Anggota LINMAS Desa Babakan Periode Desember 2022

Bagikan artikel ini: