You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Babakan
Desa Babakan

Kec. Ciparay, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BABAKAN KECAMATAN CIPARAY KABUPATEN BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT. SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA.

Gotong Royong Linmas Bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Babakan

18 Desember 2019 Dibaca 484 Kali
Gotong Royong Linmas Bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Babakan

Babakan, (2/1/2020)

Musyawarah Rencana pembangungan (Musrembang) Desa Babakan Kecamatan Ciparay dilaksanakan pada hari Kamis  tanggal 2 Januari 2019. Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Acara Musrenbang tersebut dihadiri oleh ketua RW se-Desa Babakan, BPD, LPMD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat dan kader PKK desa Babakan. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan pihak yang berkepentingan untuk mengatasi permasalahan desa dan pihak yang akan terkena dampak hasil musyawarah untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran berikutnya (tahun yang direncanakan).

Tujuan musrenbang RKP Desa:

  • Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa dengan pemilahan sbb : Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APB Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD kabupaten/kota, APBD Propinsi, APBN.
  • Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui musrenbang kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah (UPTD dan atau SKPD);
  • Menyepakati Tim Delegasi Desa yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada di desanya pada forum musrenbang kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah (UPTD dan atau SKPD) tahun berikutnya.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image